Ada beberapa kasus mengenai
diskriminasi ras yang terjadi di beberapa negara.
Saya akan mengambarkan suatu
kasus diskriminasi ras yang terjadi di Amerika. Jujur saja sebenarnya saya
tidak menyangka bahwa negara sekaya dan sekuat Amerika masih terjadi diskriminasi
ras . Berikut adalah tindakan-tindakan diskriminatif yang diterima oleh warga
ras kulit hitam di negara Amerika : Pertama , Pada malam hari, kelompok Ku Klux
Klan membakar rumah-rumah warga kulit hitam dan melakukan aksi teror dan
pembantaian massal warga kulit hitam.Perlakuan ini ini sangat melangar hak
manusia untuk mendapatkan tempat tinggal , dan melanggar hak manusia
untuk bisa hidup aman . Kedua , Ras kulit hitam benar-benar tidak diperlakukan
sebagaimana layaknya manusia, dipandang rendah dan diperlakukan dengan hina
dimana-mana.Perlakuan yang demikian ini membuktikan adanya pelanggaran dalam
DUHAM pasal 1 yang menyatakan bahwa Semua orang dilahirkan merdeka dan
mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani
dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan. Bahkan warga ras
kulit hitam yang beragama Islam dilarang untuk melakukan beribadah. Yang
ketiga , Ras kulit hitam kesulitan menuntut ilmu karena dipersulit oleh
pemerintah.Pembatasan ini melanggar DUHAM pasal 26 ayat 1 yang menyatakan
bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendiidikan . Keempat , Warga kulit
hitam sulit mencari pekerjaan, karena pemerintah lebih mementingkan masyarakat
ras kulit putih walaupun mereka tidak bisa bahasa inggris.Seharusnya pemerintah
tidak membatasi orang yang berkulit hitam untuk mendapatkan pekerjaan
karena dalam DUHAM pasal 23 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang
berhak atas pekerjaan.Yang kelima, Warga kulit hitam tidak boleh sembarangan
duduk ataupun memakai fasilitas umum yang ada di tempat – tempat umum. Padahal
seharusnya fasilitas umum ditempt-tempat umum yang diberikan oleh negara itu
seharusnya diberikan kepada semua warga negaranya tanpa membedakan warna kulit.
Yang keenam ,Saat mengantri di tempat umum, warga ras kulit hitam harus
mengalah & mendahulukan warga ras kulit putih. Hal ini membuktikan
ketidak adilan dan perlakuan yang berbeda terhadap orang yang berkulit hitam,
karena seharusnya orang yang mengantri itu harusnya antri berdasarkan waktu
daftar hadirnya , bukan berdasarkan warna kulit .
dalam hal ini menurut saya secara
pribadi seharusnya ada pihak dunia atau contoh PBB seharusnya ikut campur dalam
kasus seperti ini. Mereka lebih mempunyai kekuatan hukum yang besar sehingga
bisa melakukan tindakan diskriminasi ras yang terjadi di Amerika serikat bukan
tidak mungkin lag jika ini terus dibiarkan lama kelamaan imbas nya bisa terjadi
di seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar